Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Bambang Febrianto bin Misenun
2.Duwi Fitrilianna binti Kasmanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bambang Febrianto bin Misenun
2Duwi Fitrilianna binti Kasmanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Bambang Febrianto bin Mesenun lahir di Ponorogo, 26 Februari 2000, dan Pemohon II bernama Duwi Fitrilianna binti Kasmanto lahir di Ponorogo, 23 April 2000, sebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 3502131042025006 tertanggal 10 April 2025  yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Bambang Febrianto bin Misenun, lahir di Ponorogo, 06 Juli 1962 dan Pemohon II bernama Duwi Fitrilianna binti Kasmanto, lahir di Ponorogo, 23 April 2000;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak