Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Suwadji bin Hardja Padi lahir di Tonatan, 27 th, dan Pemohon II bernama Siti Juwariyah binti H Kurmen lahir di Plalangan, 22 th, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: Nomor: 2/2/IV/1983, tertanggal 02 April 1983 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Soewadji bin Hardjo Padi, lahir di Ponorogo, 09 Juni 1960 dan Pemohon II bernama Siti Juwariyah binti Kurmen, lahir di Ponorogo, 30 Juni 1967;
- Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
- Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
|