Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Kadeni bin Paimin
2.Paiyem binti Koiman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kadeni bin Paimin
2Paiyem binti Koiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Kadeni bin Djotirto lahir di Cepoko, 22 tahun, dan Pemohon II bernama Parjani binti Sokarmo lahir di Cepoko, 17 th, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 154/II/1977, tertanggal 01 Juli 1977 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Kadeni bin Paimin, lahir di Ponorogo, 03 Juni 1955 dan Pemohon II bernama Paiyem binti Koiman, lahir di Ponorogo, 30 Juni 1958;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak