Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Bagas Cahyo Hutomo bin Soewardi
2.Sulistyorini binti Mulyono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Asal Usul Anak
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bagas Cahyo Hutomo bin Soewardi
2Sulistyorini binti Mulyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Endro Sasongko, S.HBagas Cahyo Hutomo bin Soewardi
2Endro Sasongko, S.HSulistyorini binti Mulyono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama Linggar Prasetyo Abimanyu bin Bagas Cahyo Hutomo adalah anak sah dari perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2018 sebagaimana pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 0121/016/VII/2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum

 

 

Atau :

Jika Pengadilan Agama Ponorogo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak