Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Edy Sutejo bin Unggul lahir di Ponorogo, 24 November 1978, dan Pemohon II bernama Desy Rahmawati binti Sutoyo lahir di Ponorogo, 27 Desember 1980, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 346/08/XII/1999 tertanggal 21 Desember 1999 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Adi Sutejo bin Unggul, lahir di Ponorogo, 24 November 1979 dan Pemohon II bernama Desy Rahmawati binti Sutoyo, lahir di Ponorogo, 27 Desember 1980;
- Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
- Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
|