Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Arifin bin Sardi, lahir di Ponorogo, 31-05-1981, dan Pemohon II bernama Nurhayati binti Mat Karim, lahir di Ponorogo, 26-02-1986, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 24/24/I/2011 tertanggal 14 Januari 2011 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Arifin bin Sardi, lahir di Ponorogo, 31 Mei 1981 dan Pemohon II bernama Nurhayati binti Kasiran alias Moh. Karim, lahir di Ponorogo, 26 Februari 1986;
- Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
- Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
|