Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Mesdi bin Sauji
2.Sunarti binti Bonasir
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mesdi bin Sauji
2Sunarti binti Bonasir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I bernama Mesdi bin Sauji lahir di Ponorogo, 3-3-1974, dan Pemohon II bernama Sunarti binti Gimin lahir di Ponorogo, 30-3-1983, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 384/28/XII/2002, tertanggal 31 Desember 2002 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo dibetulkan dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I bernama Mesdi bin Sauji, lahir di Ponorogo, 30 Maret 1974 dan Pemohon II bernama Sunarti binti Bonasir, lahir di Ponorogo, 30 Maret 1983;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak