Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
451/Pdt.P/2025/PA.Po 1.Mesnun Bedjo bin Misdi
2.Tumbrong binti Gunung
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 451/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mesnun Bedjo bin Misdi
2Tumbrong binti Gunung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 499/25/XII/1983, tertanggal 26 Desember 1983 yang tercatat di  Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo dirubah dari Tuminem binti Gunung menjadi Tumbrong binti Gunung;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak