Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
453/Pdt.P/2025/PA.Po Rezky Vianosa Listakusuma binti Sutomo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 453/Pdt.P/2025/PA.Po
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rezky Vianosa Listakusuma binti Sutomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Rezky Vianosa Lista Kusuma binti Sutomo dalam Akta Cerai Nomor: 0538/AC/2025/PA.Po tertanggal 20 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Ponorogo yang benar adalah Rezky Vianosa Listakusuma binti Sutomo;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk melakukan perubahan atas nama Pemohon dari Akta Cerai tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak