Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
947/Pdt.G/2025/PA.Po 1.Boyani bin Samikun
2.Riesky Fitriana binti Kasemin
3.Achmad Isnaini Nur Rohman bin Kasemin
1.Wahyu Novikasari binti Meseno
2.Ratna Setiawati binti Tobari
3.Joko Prastyo bin Tobari
4.Desy Triana binti Tobari
5.Agus Setiabudi bin Tobari
6.Joko Suntoro bin Meseno
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 947/Pdt.G/2025/PA.Po
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Boyani bin Samikun
2Riesky Fitriana binti Kasemin
3Achmad Isnaini Nur Rohman bin Kasemin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wafa Zaenassa'dy, S.H.Boyani bin Samikun
2Wafa Zaenassa'dy, S.H.Riesky Fitriana binti Kasemin
3Wafa Zaenassa'dy, S.H.Achmad Isnaini Nur Rohman bin Kasemin
Tergugat
NoNama
1Wahyu Novikasari binti Meseno
2Ratna Setiawati binti Tobari
3Joko Prastyo bin Tobari
4Desy Triana binti Tobari
5Agus Setiabudi bin Tobari
6Joko Suntoro bin Meseno
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

P R I M E R :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan Bibit telah meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2011 di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo Kab Ponorogo;
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Pewaris BIBIT adalah:
  1. Boyani Bin Samikun (Sebagai anak Laki-laki)
  2. Riesky Fitriana Binti Kasemin  (Sebagai cucu perempuan)
  3. Achmad Isnaini Nur Rohman Bin Kasemin (Sebagai cucu Laki-laki)
  4. Joko Suntoro Bin Meseno (Sebagai cucu Laki-laki)
  5. Wahyu Novikasari Binti Meseno (Sebagai cucu perempuan)
  6. Agus Setiabudi Bin Tobari (Sebagai cucu Laki-laki)
  7. Ratna Setiawati Binti Tobari (Sebagai cucu perempuan)
  8. Desy Triana Bin Tobari (Sebagai cucu perempuan)
  9. Joko Prastyo Bin Tobari (Sebagai cucu Laki-laki)
  1. Memberikan izin kepada Ahli waris untuk mengurus turun waris atas sebidang Tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah berdasarkan Leter C Desa Gandukepuh Nomor : 1705 atasnama BIBIT, Luas 169 M?2; yang terletak di Dukuh Sawahan RT 01 RW 01 Desa Gandukepuh, Kec. Sukorejo Kab Ponorogo dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Ibu Parmi
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Mindarni Purnamasari Cs
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Handoko
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa;
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

S U B S I D E R :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak