Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I lahir di Ds. Ngunut 23 tahun dan Pemohon II bernama Mua’wanah binti Ismangil lahir di Ds. Kalimalang, 17 tahun, sebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 355/XII/1983, tertanggal 01 Desember 1983 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo diubah dengan biodata yang benar menjadi Pemohon I lahir di Ponorogo, 30 Juni 1956 dan Pemohon II bernama Munawanah binti Ismangil lahir di Ponorogo, 01 Desember 1966;
3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
5. Dan/atau mohon putusan/penetapan berdasarkan hukum dengan seadil-adilnya;
|